Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa pada 2005.
Polres Semarang meringkus dua tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu, Senin (9/11/2015). Kedua tersangka adalah warga Dusun Krajan, Desa Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal bernama Catur Pramusinto (38) dan Solichin (40).
Semula, Ikmal dihukum pidana lima tahun dalam pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Semarang. Namun, setelah banding, hukumannya justru bertambah tiga tahun.
Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Darjamuni menjelaskan, hujan yang cukup deras, membuat endapan-endapan di dasar danau buatan naik dan mengenai ikan-ikan tersebut.