Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi untuk mencegah mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya, bepergian ke luar negeri. Ikmal dicegah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tukar guling lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bokongsemar yang menjeratnya.