Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kasus mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, dan kasus Tragedi Kanjuruhan menjadi pukulan bagi institusi Polri.
Kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menilai barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kliennya itu cacat hukum.