Terjadi perdebatan antara JPU dengan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris. Perdebatan terjadi diawali karena JPU ingin menunjukkan surat tugas Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hotman merasa keberatan dengan ditampilkannya surat tersebut.
Kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menilai barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan kliennya itu cacat hukum.
Linda Pujiastuti alias Anita membocorkan alur peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Mihanasa, hingga ke tangan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.