Saat ini, APBN hanya bisa memberikan Rp 1.500 triliun, padahal dana pembangunan sangat besar mencapai Rp 5.000 triliun. Sehingga, RUU Pengampunan pajak (tax amnesty) dianggap sebagai solusi.
Johhny mengatakan, RUU Pengampunan Pajak sangat dibutuhkan demi tambahan penerimaan negara dari pajak untuk menambah pembiayaan APBN 2016 yang cenderung membengkak.