Komnas HAM ingin membentuk tim khusus karena ingin memastikan penataan tata kota oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta tidak merugikan hak asasi warga yang terkena gusuran.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk membentuk sebuah tim khusus guna mencermati penataan Kota Jakarta yang kerap memiliki program penggusuran permukiman warga.
"Tata kota DKI harusnya menjadi konsumsi publik dari awal sampai akhir sehingga masing-masing orang yang (rumahnya) terkena proyek mengetahui secara khusus sehingga ada persiapan," kata Komisioner Komnas HAM.