Ongkos naik ojek online kembali mengalami penyesuaian setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek daring (online).
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang merasa dirugikan terkait tarif tes Covid-19 segera melapor ke Satgas di daerah.