Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman memastikan tarif listrik untuk enam golongan akan naik bertahap setiap 2 bulan, mulai 1 Juli 2014. Berikut ini adalah rincian kenaikan tarif itu.
Kenaikan tarif listrik sebesar 33 persen untuk golongan rumah tangga 1300 Volt Ampere (VA) hingga 5500 VA diperkirakan akan menyumbang inflasi sebesar 0,5 persen pada tahun 2014 ini.