Sopir bus antar-kota yang ada di Kabupaten Banyuwangi menaikkan tarif secara sepihak setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM sejak Selasa (18/11/2014).
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak kepada kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang), Jawa Timur. Kenaikan mencapai Rp 1.000 atau sebesar 17 persen.
Berdasarkan kondisi di lapangan, saat ini hampir sebagian besar sopir angkutan umum sudah terlebih dahulu menaikkan tarif. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian.