Wilayah Jakarta Selatan tetap tak tergantikan sebagai lokasi bagi rumah-rumah ekspatriat. Saat ini harga sewa minimal untuk rumah ekspatriat sebesar 3,000 dollar AS atau Rp 35.112.000 per bulan per unit.
Tarif penyewaan rumah susun sederana sewa (rusunawa) yang dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa terjangkau buruh. Sewa rusun harus sesuai dengan pendapatan buruh.