Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tarif Parkir Tertinggi

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta
Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa jumlah lokasi parkir yang memberlakukan tarif disinsentif bertambah mulai 1 Oktober 2023.
Megapolitan
24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan
24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan
Pemprov DKI bakal menambah lokasi penerapan tarif disinsentif di 24 tempat parkir mulai 1 Oktober 2023.
Megapolitan
Saat Minimnya Bengkel Pengecekan Gas Buang, Bikin Banyak Sepeda Motor Tak Lolos Uji Emisi
Saat Minimnya Bengkel Pengecekan Gas Buang, Bikin Banyak Sepeda Motor Tak Lolos Uji Emisi
Penyebab banyaknya sepeda motor tidak lulus uji emisi karena masih terbatasnya bengkel untuk pengecekan gas buang, dibandingkan mobil.
Megapolitan
"Hukuman" untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi: Denda Rp 250.000-Rp 500.000 sampai Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi
"Untuk sepeda motor denda paling banyak sebesar Rp 250.000, untuk roda empat atau lebih denda paling banyak Rp 500.000," kata Doni.
Megapolitan
Kendaraan Belum Lolos Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi: Rp 7.500 Per Jam
Kendaraan Belum Lolos Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi: Rp 7.500 Per Jam
Penerapan tarif parkir tertinggi ini untuk mendorong masyarakat menguji emisi kendaraannya.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads