Rencana kenaikan tersebut sebenarnya atas usulan golongan industri sendiri, yang menginginkan tidak ada pembedaan antara yang melantai di bursa dengan yang tidak.
Tarif dasar listrik (TDL) untuk industri besar secara berkala dinaikkan per 1 Mei 2014 lalu. Kenaikan TDL tersebut akan menyebabkan kenaikan harga-harga barang dan dapat berdampak kepada inflasi.
Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat pasrah dengan keputusan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk golongan industri pada 1 Mei 2014 nanti.
Meski mengaku pasrah lantaran telah menjadi keputusan pemerintah, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat tetap akan mengupayakan kompensasi bagi dunia industri soal tarif listrik.