Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tarif Cukai

Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok di Tahun 2022
Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok di Tahun 2022
Kenaikan cukai rokok tersebut akan membuat harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata ikut mengalami kenaikan.
Wiken
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bakal Kembali Memukul Industri Hasil Tembakau
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bakal Kembali Memukul Industri Hasil Tembakau
Pemerintah dinilai tidak memberi kesempatan bagi industri hasil tembakau untuk pulih karena menaikkan tarif cukai rokok 12 persen.
Whats New
Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Susut 10 Miliar Batang?
Tarif Cukai Naik, Produksi Rokok Bakal Susut 10 Miliar Batang?
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12 persen pada 2022.
Whats New
Harga Rokok Naik Lagi, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah daripada Singapura dan Malaysia
Harga Rokok Naik Lagi, Sri Mulyani: Masih Lebih Rendah daripada Singapura dan Malaysia
Menurut Sri Mulyani, harga rokok di Singapura 10,25 dollar AS atau Rp 150.238 per bungkus, di Malaysia 4,10 dollar AS atau Rp 60.097 per bungkus.
Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Pangkas Simplifikasi Tarif Cukai Rokok
Sri Mulyani Beberkan Alasan Pangkas Simplifikasi Tarif Cukai Rokok
Kemenkeu memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mencapai 12 persen untuk tahun 2022.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads