Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tarif Pajak

Catat, Ini Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Catat, Ini Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Apabila memilik idua mobil atau dua motor, akan dikenakan tarif pajak progresif kedua dengan tarif 2,5 persen.
News
Menkeu: Indonesia Masih Butuh Tarif Pajak Tinggi, Tidak Seperti Singapura
Menkeu: Indonesia Masih Butuh Tarif Pajak Tinggi, Tidak Seperti Singapura
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia masih butuh penerimaan yang besar dari pajak.
Makro
Pemerintah Belum Berniat Naikkan Tarif Pajak
Pemerintah Belum Berniat Naikkan Tarif Pajak
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menuturkan pemerintah bukan berniat menaikkan tarif pajak wajib pajak (wp) badan untuk menggenjot penerimaan, namun hanya ingin meningkatkan kepatuhan pajak.
Makro
01:52
Sri Mulyani Umumkan Kebijakan Baru, Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen
Sri Mulyani Umumkan Kebijakan Baru, Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen
Dalam aturan terbaru, seorang pekerja atau karyawan baru terkena pajak penghasilan jika gajinya dalam sebulan paling sedikit Rp 5 juta.
video
03:00
Disebut Sebagai Menteri Terkaya, Tarif Pajak Penghasilan Luhut Mencapai 35 Persen
Disebut Sebagai Menteri Terkaya, Tarif Pajak Penghasilan Luhut Mencapai 35 Persen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sorotan dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Pejabat Negara.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads