Rencana kenaikan tersebut sebenarnya atas usulan golongan industri sendiri, yang menginginkan tidak ada pembedaan antara yang melantai di bursa dengan yang tidak.
Tarif dasar listrik (TDL) untuk industri besar secara berkala dinaikkan per 1 Mei 2014 lalu. Kenaikan TDL tersebut akan menyebabkan kenaikan harga-harga barang dan dapat berdampak kepada inflasi.