Pemerintah Kota Kendari resmi menaikkan tarif angkutan umum dalam kota sebesar 50 persen, dua hari pasca-pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan kondisi di lapangan, saat ini hampir sebagian besar sopir angkutan umum sudah terlebih dahulu menaikkan tarif. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak cukup besar pada kenaikan tarif angkutan umum. Hal ini juga dipastikan terjadi pada angkutan umum di Depok.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dini hari tadi berdampak terhadap tarif angkutan umum dalam kota di Kolaka. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kolaka, Akting Johar, mengatakan tarif angkutan umum di Kolaka naik 30 persen.