Pemerintah Kota Kendari resmi menaikkan tarif angkutan umum dalam kota sebesar 50 persen, dua hari pasca-pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.
Menyusul adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar, tarif angkutan juga akan mengalami penurunan. Namun, kemungkinan penurunan tarif hanya untuk angkutan umum berbahan bakar premium.