Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menegaskan, pengusaha angkutan kota di DKI tidak boleh menaikkan tarif hingga usulan tarif baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disahkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak kepada kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang), Jawa Timur. Kenaikan mencapai Rp 1.000 atau sebesar 17 persen.
Masyarakat bisa menghubungi petugas Dinas Perhubungan DKI atau menelepon call center Dishub di nomor 021-3457471, jika menemukan pelaku angkutan umum di DKI Jakarta meminta bayaran lebih dari tarif yang sudah ditentukan.