Untuk mengejar target pendapatan pajak sebesar Rp 32,5 triliun pada 2014, Pemprov DKI berencana menaikkan nilai pajak, terutama pajak progresif kepemilikan kendaraan dan pajak reklame.
Hingga menjelang akhir tahun, target rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui mekanisme Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) belum tercapai.