Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tanya Tanya Pajak Di Kompas.com

Tarif PPN Jadi 11 Persen Per 1 April 2022, Masih Bisa Naik Lagi Juga
Tarif PPN Jadi 11 Persen Per 1 April 2022, Masih Bisa Naik Lagi Juga
Besaran tarif PPN per 1 April 2022 dipatok 11 persen, tapi ini bukan harga mati. Ada tarif 0 persen, tak dikenai PPN, dan fasilitas bebas PPN.
Whats New
Mengapa THR yang Diterima Tak Senilai Satu Kali Gaji Bulanan?
Mengapa THR yang Diterima Tak Senilai Satu Kali Gaji Bulanan?
Regulasi mengatur besaran THR bagi pekerja adalah senilai upah atau gaji sebulan. Praktiknya, nilai THR bisa lebih kecil dari itu. Mengapa?
Whats New
E-SPT Bisa Dipakai sampai 30 April 2022 untuk Lapor SPT Tahunan PPh Badan, UMKM Termasuk
E-SPT Bisa Dipakai sampai 30 April 2022 untuk Lapor SPT Tahunan PPh Badan, UMKM Termasuk
Sempat diumumkan ditutup permanen secara bertahap, e-SPT bisa digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Badan hingga 30 April 2022.
Whats New
Aspek Hukum dan Pajak dalam Likuidasi Perusahaan
Aspek Hukum dan Pajak dalam Likuidasi Perusahaan
Likuidasi kadang jadi opsi tak terhindarkan bagi perusahaan, misal karena terhantam telak pandemi. Ini aspek hukum dan pajak dalam likuidasi.
Whats New
Aturan Baru PPN Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas: Perubahan dan Perhitungannya
Aturan Baru PPN Jual Beli Kendaraan Bermotor Bekas: Perubahan dan Perhitungannya
Perhitungan PPN tak lagi menggunakan dasar peredaran usaha (omzet) tapi harga jual kendaraan bermotor bekas. Pajak masukan tak bisa dikreditkan lagi.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads