Upaya rekayasa lalu lintas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak berhasil mengurai kemacetan di tiga jalur utama menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Separuh dari 83 pemilik bidang tanah di ruas Jalan Jampea-Jalan Sulawesi yang menjadi target pembangunan Tol Tanjung Priok sepakat dengan ganti rugi Rp 12 juta per meter persegi.