Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Tangerang Selatan Uus Kusnadi membenarkan bahwa Airin sempat menggunakan rumah pribadinya di Alam Sutera sebagai rumah dinas wali kota.
Salah satu dari lima laporan yang tak bisa ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan adalah dugaan politik uang dari tim sukses pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
"Panwas memberi rekomendasi kepada KPUD Tangsel untuk memberi peringatan dan teguran kepada terlapor sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut tiga."
Sejak masa kampanye ditetapkan 27 Agustus 2015 lalu sampai hari ini, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan telah mengantongi lima laporan dan dua temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon wali kota.