Salah satu dari lima laporan yang tak bisa ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan adalah dugaan politik uang dari tim sukses pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
"Panwas memberi rekomendasi kepada KPUD Tangsel untuk memberi peringatan dan teguran kepada terlapor sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut tiga."
Sejak masa kampanye ditetapkan 27 Agustus 2015 lalu sampai hari ini, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan telah mengantongi lima laporan dan dua temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon wali kota.
Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Acep menyatakan pihaknya sudah lama memantau situs resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id.