Padahal, tujuan Panwas memanggil Ramli berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran aturan kampanye kubu Airin-Benyamin pada acara gerak jalan di Pamulang, 30 Agustus 2015.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan telah menerima laporan awal dana kampanye masing-masing calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, 9 Desember 2015.
"Terhitung 20 jam setelah laporan penculikan, kami berhasil menangkap pelaku serta bayi LSA," ujar Kapolrestro Jakut Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Rabu (26/8/2015).