Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan Muhammad Acep menyatakan pihaknya sudah lama memantau situs resmi Pemerintah Tangerang Selatan, www.tangerangselatankota.go.id.
Padahal, tujuan Panwas memanggil Ramli berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran aturan kampanye kubu Airin-Benyamin pada acara gerak jalan di Pamulang, 30 Agustus 2015.