Perkara perselisihan hasil pilkada Tangerang Selatan yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputuskan hari ini, Kamis (21/1/2016) pukul 16.00 WIB.
KPK masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Mahkamah Konstitusi nantinya akan menetapkan hasil sidang sengketa pemilu ini yang ditindaklanjuti dengan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPUD Tangsel.