Pihak kepolisian hari ini akan melakukan gelar perkara atas data-data yang sudah dikumpulkan pihak penyidik baik dari hasil olah TKP maupun keterangan beberapa saksi.
Polisi akan kembali meminta keterangan Chosimin (40), sopir truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina, yang terlibat tabrakan dengan kereta rel listrik (KRL) 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang di pelintasan Pondok Betung, Bintaro.