Gubernur Maluku telah menetapkan masa tanggap darurat bencana jebolnya bendungan alami Wai Ela di Maluku Tengah selama 14 hari (25 Juli - 8 Agustus 2013).
Pemerintah Aceh menyiapkan dana senilai Rp 64,96 miliar lebih untuk penanganan pengungsi korban gempa di Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah, pada masa tanggap darurat.