Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

Pasang Pelat Nomor Kendaraan Tidak Sesuai Bisa Kena Denda Rp 500.000
Pasang Pelat Nomor Kendaraan Tidak Sesuai Bisa Kena Denda Rp 500.000
Pelat nomor yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas polri, atau dimodifikasi pada pelat nomor, dianggap tidak sah dan penggunaannya bisa ditilang.
News
Pengguna Pelat Nomor Palsu Harus Diberi Sanksi Berat
Pengguna Pelat Nomor Palsu Harus Diberi Sanksi Berat
Seolah tak jera dengan ancaman dan hukum yang ada, masih banyak penggunaan kendaraan bermotor yang memakai pelat nomor palsu.
News
Pelat Nomor Khusus Sudah Dipasang Chip RFID
Pelat Nomor Khusus Sudah Dipasang Chip RFID
Pihak kepolisian diketahui juga telah memasang teknologi Radio Frequency Identification (RFID) pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus.
News
Mengenal Teknologi RFID yang Akan Dipasang di Pelat Nomor Kendaraan
Mengenal Teknologi RFID yang Akan Dipasang di Pelat Nomor Kendaraan
Banyak negara lain yang sudah menerapkan teknologi RFID di pelat nomor kendaraan, seperti di kawasan Asia, Eropa hingga Afrika.
News
Polisi Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Pakai Pelat Nomor Palsu
Polisi Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Pakai Pelat Nomor Palsu
Bagi masyarakat yang menggunakan pelat nomor palsu akan tetap ditindak apabila melakukan pelanggaran lalu lintas termasuk ganjil genap.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads