Untuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Minggu (11/8/2013), Pemprov bukan hanya mengerahkan Satpol PP. Anggota TNI dan Polri juga ikut dilibatkan dalam tim gabungan.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah akhirnya mengizinkan rumah pemotongan hewan (RPH) yang beroperasi di lahan bekas PD Dharma Jaya, Pasar Blok G Tanah Abang tetap berlokasi di sekitar kawasan itu untuk sementara waktu.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mendapatkan pinjaman lahan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang.