Sebanyak 48 preman yang beroperasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkena ciduk. Saat salah seorang dari mereka digeledah polisi, ditemukan uang sejumlah Rp 1.650.000 di kantongnya.
Tukang jagal di Blok G Tanah Abang, yang kini menempati lahan bekas PD Dharma Jaya, menyatakan menolak direlokasi ke tempat yang tidak mereka minta. Jika ada pemaksaan, mereka siap mengantisipasi.