Ratusan warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendatangi lokasi penambangan pasir lantaran dinilai menjadi penyebab sawah dan sumur menjadi kering.
Seorang hakim di Selandia Baru memerintahkan sebuah perusahaan pertambangan untuk membayar kompensasi kepada keluarga dari 29 orang pria korban ledakan gas pada 2010.