Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing menegaskan bahwa kliennya dijadikan tersangka dan ditahan hanya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi mengaku tidak kaget dengan penetapan tersangka terhadap Ismail Bolong dalam kasus penambangan ilegal