Awi mengungkapkan, polisi menambahkan keterangan saksi ahli racun dari pihak luar sebagai pendapat kedua (second opinion) untuk pembanding dengan kompetensi yang sama dengan keterangan ahli lainnya.
Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya yang melakukan pengawasan ketat terhadap pembayaran pajak, terutama pajak restoran dan tempat hiburan.