Secara mengejutkan, Kamis (24/4/2014), Pengadilan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, Bengkulu, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar kepada empat masyarakat adat Semende Banding Agung yang telah lama bertahan di Taman Nasional Bukit B