Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus pengemudi Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil taksi online ke tahap penyidikan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan bahwa status kasus ini sudah dinaikkan pada Senin (13/2/2023) dini hari setelah polisi melaksanakan gelar perkara.