Seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan seorang penumpang perempuan ditangkap oleh Personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara.
Pengacara keluarga korban pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jundri R. Berutu menyebut terduga pelaku pembunuhan merupakan anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri.