Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tahu

21:23
Ruang Jernih #15: Penting! 10 Hal yang Kamu Harus Tahu tentang UU TPKS
Ruang Jernih #15: Penting! 10 Hal yang Kamu Harus Tahu tentang UU TPKS
Ketok palu pengesahan UU TPKS 12 April 2022 lalu akhirnya mengakhiri penantian panjang selama 10 tahun sejak undang-undang ini digagas Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Perempuan Indonesia patut bersukacita atas pengesahan ini. Kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tanah air memang sangat serius. Banyak sekali korban yang pada akhirnya lebih memilih diam dan merasa tidak berdaya saat melaporkan karena seringkali berakhir pada kekecewaan. Kasus-kasus kekerasan seksual banyak tak terselesaikan secara hukum karena ada banyak kekosongan hukum. KUHP yang mengatur soal kekerasan seksual tidak lagi relevan karena disusun di zaman kolonial Belanda. Tidak bisa tidak, Indonesia butuh perangkat hukum baru untuk menghentikan tindak pidana kekerasan seksual. UU ini adalah jawabannya. Kini korban mendapatkan perhatian serius dan telah memiliki payung hukum yang kuat, sehingga pihak berwajib pun dapat segera menangani pelaporan tindakan asusila yang merujuk pada kekerasan atau pelecehan seksual. Lantas apa saja yang perlu kita ketahui dari UU TPKS yang telah disahkan tersebut? Simak obrolan lengkapnya bersama Heru Margianto, Managing Editor Kompas.com dan Cindy Sistyarani, Jurnalis Kompas TV di Ruang Jernih Episode 15. #kcm #herumargianto #ruangjernih #jernihkanharapan 0:00 Intro 1:13 Apa itu UU TPKS? 7:18 9 Definisi Kekerasan UU TPKS 12:49 10 Hal yang Harus Diketahui Tentang UU TPKS
video
02:00
Hakim Heran Ferdy Sambo Tahu Yosua Tidak Pegang Senjata dari Magelang
Hakim Heran Ferdy Sambo Tahu Yosua Tidak Pegang Senjata dari Magelang
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso heran mengapa Ferdy Sambo tahu bahwa Brigadir J tidak memegang senjata dari Magelang karena diamankan Ricky Rizal Wibowo.
video
01:59
Putri Tak Tahu-menahu soal Wanita Menangis di Rumahnya
Putri Tak Tahu-menahu soal Wanita Menangis di Rumahnya
Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui peristiwa di rumah orangtuanya yang berada di bangka, Jakarta Selatan, perihal adanya wanita yang keluar sambil menangis
video
03:36
Kata Ahli soal Pengakuan Putri Candrawathi yang Diperkosa
Kata Ahli soal Pengakuan Putri Candrawathi yang Diperkosa
Respons ahli pidana Said Karim terkait pengakuan Putri Candrawathi soal pemerkosaan yang diduga dilakukan Brigadir Yosua.
video
02:07
Resep Tahu Cheetos, Camilan untuk Menemani Nonton Bola!
Resep Tahu Cheetos, Camilan untuk Menemani Nonton Bola!
Bosen dengan camilan yang itu-itu aja? Bikin Tahu Cheetos aja yuk! Ini tuh bisa banget buat nemenin kamu nonton tim kesayangan di Piala Dunia..
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads