Pemerintah China, Jumat (16/8/2013), memutuskan mulai November mendatang akan menghentikan praktik penggunaan organ tubuh para terpidana mati yang telah dieksekusi untuk operasi transplantasi.
Seorang remaja pria berinisial RM (15), kedapatan memberikan sejumlah pil yang diduga pil koplo kepada seorang tahanan. Peristiwa itu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (14/8/2013).
Puluhan penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIA Kendari menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari