Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1435 Hijriah karena hanya mendapatkan jatah satu hari untuk dibesuk keluarga.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, kasur yang diberikan KPK untuk terdakwa Anas Urbaningrum sama saja dengan kasur yang digunakan tahanan lain. Karena itu, KPK menolak mengganti kasus Anas.
Sebanyak 23 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi diberi kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan legislatif, Rabu (9/4/2014). Namun, para tahanan itu wajib mengenakan baju tahanan jika mau memilih.