Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tagihan Listrik Rp 19 Juta

Tagihan Listrik Rp 19 Juta, YLKI: PLN Jangan Limpahkan Kesalahan Pencatatan pada Konsumen
Tagihan Listrik Rp 19 Juta, YLKI: PLN Jangan Limpahkan Kesalahan Pencatatan pada Konsumen
Menurut YLKI Sulsel, PLN tidak boleh melimpahkan kesalahan pencatatan meteran kepada konsumen sehingga harus membayar hingga Rp 19 jutaan.
Regional
Viral Tagihan Listrik Rp 19 Juta, Kementerian ESDM Sebut Pelanggan Hanya Bayar Rp 1 Juta
Viral Tagihan Listrik Rp 19 Juta, Kementerian ESDM Sebut Pelanggan Hanya Bayar Rp 1 Juta
Kementerian ESDM memastikan permasalahan yang dikeluhkan pelanggan tersebut sudah diselesaikan.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads