Pengamat properti menilai, mundurnya pengesahan RUU Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera sebetulnya malah menguntungkan. Banyak waktu untuk membuat RUU ini lebih matang. Tapi, di mana tanggung jawab Kemenpera?
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebetulnya bisa dipahami sebagai alternatif pembiayaan yang berkeadilan. Dengan Tapera, memungkinkan seluruh masyarakat bisa memiliki rumah. Namun, RUU Tapera belum disahkan juga.
DPR belum bisa mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), karena pemerintah mementahkan begitu saja pokok RUU yang sudah disepakati mengenai besaran iuran 3 persen.