Menpera Djan Faridz dinilai tidak dapat memidanakan para pengembang yang dianggap melanggar ketentuan hunian berimbang. Dasar pengaduan Menpera dianggap tidak kuat.
Pasal 16, 17, 18 UU PKP memberikan wewenang kepada Pemerintah atau Pemda untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab merumahkan rakyat. Artinya, memang takdir pemerintah menyediakan rumah.
Pemerintahan yang akan datang seharusnya sudah mulai memikirkan landasan yang jelas sebelum berbicara mengenai kebijakan perumahan. Apa saja pekerjaan rumah yang harus dibenahi?
jumlah uang orang Indonesia yang dititipkan di bank di Singapura semakin besar. Dana orang-orang kaya Indonesia secara individu sebanyak 150 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 1.500 triliun.