Kepemilikan rumah merupakan hak dan impian banyak orang. Tak terkecuali bagi mereka yang berkategori sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saat ini mereka bisa sedikit bernapas lega karena pemerintah berniat mewujudkan impian tersebut melalui Ra
Indonesia kini mengalami kondisi darurat perumahan. Angka backlog atau kekurangan rumah yang diperkirakan mencapai 13,5 juta mencerminkan hal tersebut. Atas dasar itulah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat RUU Tabungan Perumahan Rakyat.
Pengembang properti pendatang baru, PT Triyasa Propertindo sedang mencari lahan dengan luas minimal 10 hektar untuk dikerjasamakan, dan dikembangkan menjadi kawasan perumahan.
Saat ini masyarakat kelas menengah bawah dihadapkan pada pilihan sulit untuk mempunyai hunian di dekat Jakarta. Pilihannya adalah membeli rumah di harga Rp 700 juta atau apartemen seharga Rp 400 jutaan.