Satu tabung gas berukuran 60 kilogram meledak di area proyek pengerjaan perbaikan gedung Blok G Kompleks Balaikota Jakarta, Jumat (10/10/2014) siang. Ledakan itu membuat para pegawai negeri sipil (PNS) panik.
DG, remaja berusia 18 tahun dituntut empat bulan kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri (PN) Mataram lantaran mencuri tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
Made Cening, salah satu pelanggan warung makan Lestari yang terletak di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, mengancam akan meledakkan diri dengan tabung gas di depan puluhan aparat yang tengah menjaga proses penggusuran.