Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Tabrakan Sitinjau

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Gumarang dan Kecelakaan Beruntun Sitinjau Lauik Terima Santunan Rp 50 Juta
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Gumarang dan Kecelakaan Beruntun Sitinjau Lauik Terima Santunan Rp 50 Juta
Sementara korban luka-luka, berhak atas santunan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta, dengan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp 1 juta.
Regional
Fakta-fakta Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Ibu dan Anak Balitanya, Sopir Truk Serahkan Diri ke Polisi
Fakta-fakta Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Ibu dan Anak Balitanya, Sopir Truk Serahkan Diri ke Polisi
Sang sopir menolong korban dan menyerahkan diri ke polisi.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads