Demi menghindari sebuah truk, bus PO Safari bernomor polisi H 1682 DC menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga tewas, Selasa (12/11/2013) sore pukul 17.00.
Anggara Putra Trisula, tersangka penabrak belasan siswa SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, tidak banyak bicara saat berjalan masuk ke RS Bhayangkara, Surabaya, untuk menjalani pemeriksaan psikologis.