Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka. Ia terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.