Iskandar dipecat oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Pamekasan setelah foto syurnya bersama dengan seorang perempuan beredar di media sosial Facebook.
Ketua BK DPRD Pamekasan, Taufikurrahman menjelaskan, saat ini BK sudah melakukan beberapa langkah untuk mengungkap ada dan tidaknya pelanggaran kode etik anggota DPRD Pamekasan yang dilakukan IS ketika berfoto syur dengan AD.