Polri kembali menangkap seorang tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor senilai Rp 102 miliar.
Brunei akan segera menerapkan hukum pidana syariah, yang memungkinkan hukuman potong tangan untuk pencurian dan rajam untuk zina. Namun, hukum ini hanya mengikat warga Muslim.